Warga menyuarakan persoalan lahan dan meminta aktivitas perusahaan dihentikan sampai sengketa diselesaikan.
BOMBANA, SEPUTARANSULTRA.COM — Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Pongkalaero–Puununu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Bakti Bumi Sulawesi (BBS)/PT Teratai Bumi Sultra (TBS), Senin (20/7/2026).
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Mahfuz, S.I.Kom., merupakan buntut dari persoalan kepemilikan lahan di wilayah izin usaha pertambangan.
Massa membawa spanduk dan poster berisi seruan penghentian kegiatan serta ancaman boikot terhadap perusahaan. Warga meminta agar persoalan lahan dengan masyarakat diselesaikan sebelum aktivitas perusahaan dilanjutkan.
Dalam pertemuan antara masyarakat desa Pongkalaero sebagai pemilik lahan yang sedang di eksplorasi oleh perusahaan terungkap adanya pembebasan lahan warga yang di lakukan oleh PT. Bakti Bumi Sulawesi/PT. Teratai Bumi Sultra tidak pada pemilik asli lahan tapi kepada orang yang tidak tahu menahu soal lahan yang mereka jual.
Pertemuan antara perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan disebut menghasilkan dua poin.
Pertama, PT BBS diminta tidak melakukan kegiatan di wilayah IUP sampai sosialisasi dan sengketa kepemilikan lahan diselesaikan.
Kedua, manajemen PT BBS/PT Teratai Bumi Sulawesi didesak menyelesaikan persoalan lahan dalam waktu 3 x 24 jam. Massa menyebut akan melakukan pemboikotan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam tenggat waktu yang ditentukan.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Pongkalaero dan Puununu kepada perusahaan yang beraktivitas di wilayah mereka.
Hingga berita ini terbit, keterangan resmi dari manajemen PT BBS / PT Teratai Bumi Sulawesi mengenai tuntutan warga belum diperoleh. Media ini akan memperbarui pemberitaan setelah mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait.(Redaksi)



