Liputan seputaran sultra.Com
Konkep-Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus Daerah Sulawesi Tenggara Jaringan pendampingan Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN DPD SULTRA) Rahmat Taslim, SH ,Minta Seluruh Pendamping Desa Yang Ada Di Kabupaten Konawe Kepulauan Agar Melakukan Tugasnya Dengan Baik Dan Benar Sesuai Aturan Yang Berlaku., Sabtu 15 Oktober 2022
Menurutnya kegiatan Pendampingan desa itu adalah memberikan edukasi positif kepada para kepala desa agar pemberdayaan masyarakat dan pembangunan serta peningkatan potensi desa dapat terlaksana dan terkelola dengan baik
“Namun berbeda halnya yang terjadi di kabupaten Konawe kepulauan beberapa pendamping desa disinyalir bukanya menjalankan tugas sesuai dengan permendesa dan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI nomor 3 tahun 2015 tentang pendampingan desa. Justru di duga lebih mengejar untuk mendapatkan keuntungan dari proyek dana desa” Kata Dia kepada awak media ini
Lanjut Rahmat Taslim. Tentu hal tersebut dapat memicu terjadinya tindakan mal administrasi dalam hal pengelolaan Anggaran dana desa maupun Anggaran Alokasi Dana Desa
” Saat ini saya sedang mengumpulkan beberapa bukti pendukung lainya jika sudah klop bukti-bukti ini maka saya akan menyerahkan kepada Aparat Penegak hukum untuk segera ditindak lanjuti” tutup peria yang hobi membaca itu



