Liputan Seputaransultra.com
Konawe Selatan-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pekerja Lingkar Tambang Bersatu (KPLT-B). Geruduk PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN). Menuntut pertanggung jawaban perusahaan atas PHK Sepihak.
Massa Aksi yang di pimpin langsung Oleh Sarwan Sebagai Jenderal Lapangan, Menyampaikan berbagai tuntutan kariaywan Aktif Maupun yang suda di PHK Oleh PT. Wijaya Inti Nusantara.
“Ada beberapa substansi tuntutan kami Yakni terkait Pesangon, Gaji di Bawa UMP, Kelebihan jam kerja, Cuti, BPJS ketenaga Kerjaan dan THR. Ini merupan tuntutan dari 8 tenaga kerja yang di PHK sepihak dengan alasan Efisiensi, disisi lain puluhan kariaywan Aktif juga meminta PT. Win membayar kekurangan Gaji yakni pemberian Upa di bawa UMP selama bertahun-tahun bekerja. Papar serwan selaku jenlap dan Ketua Umum SBSI konsel
Sarwan juga sesalkan PT.Win selama beroperasi tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku hingga berujung meniadakan hak-hak kariaywan dan bahkan merugikan kariaywan selama bertahun-tahun.
“Kita paham bersama penetapan UMP dari pemerintah provinsi sulawesi tenggara (sultra) yakni 2.758.000.00 namun ironinya PT.Win mengupah kariaywan dengan Besik 1.000.000.00, itu tidak sesuai Permen tenaga kerja dan transmigrasi No 7 tahun 2013, Undang-undang No 13 tahun 2013, PP No 36 tahun 2021, undang-undang Cipta kerja No 11 tahun 2020.
Lanjut “Bahkan keriaywan mengalami Insiden kecelakan kerja Tiba-tiba di PHK tanpa Santunan, Kariaywan yang bekerja 3 Tuhun Upah di terima hanya 2 tahun massa kerja, tak ada penerapan K3, Mempekerjakan kariaywan salama bertahun-tahun tanpa kontrak kerjah, dan PT. Win ini tidak mau membayar komponen hak-hak tenaga kerja yang suda di PHK sesuai Undang-undang
DiKesempatan yang sama ” Pemrin Yang Bertindak Sebagai Kordinator Lapangan Menegaskan
“Jika Perusahaan tidak segera mengambil langkah untuk memenuhi tuntutan pekerja dalam hal ini massa aksi ,maka pihak pekerja akan melakukan aksi mogok kerja secara terus menerus dan memboikot segala aktivitas perusahaan” Kata Pemrin saat sedang melakukan orasinya



