Lewati ke konten
Daerah

Ketua KNPI Bombana Muh Arham: Pemahaman Regulasi Diuji dalam Penetapan Kades Mapila

Bagikan:

Ketgam. Ketua DPD KNPI Bombana Muh. Arham bersama Bupati Bombana H. Tafdil

Liputan seputaran sultra.Com

Bombana, Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bombana boleh saja selesai dalam tahapan dan penetapan pemenang untuk 108 Desa. Namun tidak demikian dengan Desa Mapila di Kecamatan Kabaena Utara. Hingga saat ini, kurang dari dua puluh empat jam pelaksanaan serimoni pengambilan sumpah dalam rangka pelantikan kepala desa terpilih yang akan dilaksanakan serentak di Pelataran Ex-MTQ RTH Bombana, penetapan siapa Mapila1 belum juga ditetapkan lantaran hasil pemungutan suara terjadi hasil seri dari calon yang berkompetisi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KNPI Bombana Muh Arham yang dihubungi via telpon menjelaskan bahwa Pemda Bombana terlihat sangat hati-hati dalam menetapkan Kepala Desa Mapila.

“Rujukan penetapannya adalah regulasi (Perda dan Perbub), PEMDA yang menyusun, pasti mereka kuasai isinya. Soal terlihat agak lambat menetapkan, saya pikir itu adalah sikap hati-hati dan teliti, biar keputusannya sempurna,” jelas Ketua KNPI Bombana.

Arham berharap agar semua pihak menghormati keputusan Bupati Bombana nantinya dalam penetapan Kepala Desa Mapila karena pasti didasarkan pada petunjuk dalam regulasi.

“Bupati akan menetapkan dengan berpedoman pada regulasi, SDM di PEMDA khususnya BPMD hebat, apalagi dibeckup dengan Staf Ahli Bung Heriyanto yang tidak diragukan lagi pengalaman dan keilmuannya, masih ditambah lagi dengan TIM Hukum, jadi keputusannya pasti konstitusional. Olehnya itu semua pihak harus menerima. Jika ada pihak yang kemudian menilai Keputusan Bupati tidak merujuk pada regulasi atau mengabaikan aturan tentu mereka bisa menempuh jalur hukum melalui PTUN”, tutup aktifis yang merupakan Alumni UIN Jakarta ini.

Di informasikan bahwa terkait penetapan Kepala Desa Mapila, puluhan massa dari Desa Mapila siang tadi melakukan unjuk rasa di Dinas PMD Kab. Bombana untuk meminta penjelasan pada pihak Pemerintah Daerah. Hingga massa aksi bubar, Surat Keputusan Penetapan Kepala Desa Mapila belum diterbitkan oleh Bupati Bombana

Bagikan:

admin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.