Lewati ke konten
Pemerintahan

Hindari Temuan Pemeriksaan Keuangan pada sektor Pajak, Seluruh Bendahara OPD dipertemukan dengan BPK

Bagikan:

BOMBANA – Guna mengantisipasi temuan pemeriksaan keuangan pada sektor pajak keuangan daerah, Pemda Bombana mempertemukan seluruh bendahara keuangan organisasi perangkat daerah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ivan Hardiamsyah dan Larissa Zuchni, sementara dari KP2KP Rumbia dihadiri langsung oleh Kepala Cabang sendiri, Agus.S dan KPP Pratama Kolaka.

“Sebagai penyelenggara keuangan negara dengan belanja daerah maka harus disadari tentang penting wajib pungut pajak pengahasilan yang bersumber dari dana belanja APBD,” Ucap Man Arfa dalam Sambutannya.

Pemotongan atau pemungutan pajak tersebut langsung pada kas umum negara untuk mengoptimalkan pencapaian target penerimaan negara yang berasal dari sektor pajak demi mensukseskan targer pembangunan sesuai dengan arah kebijakan fiskal yang telah ditetapkan olwh pemerintah pusat.

Kata Kepala KP2KP Rumbia, Agus mengajak kepada seluruh pegawai negeri sipil di Bombana untuk mendaftarkan aset pribadinya sebagai objek pajak.

“Ayo daftarkan aset pribadi seperti rumah dan tanah, tidak ada ruginya kalau didaftar, jangan sampai nanti dihibahkan atau dijual maka penjualan akan dikenakan potongan pajak,” Tuturnya dalam forum diskusi bersama para bendahara OPD di Aula Tanduale Bombana.

Diantara puluhan OPD di Bombana, Yang tertib dan terbaik dalam melaporkan pajaknya adalah Satuan Polpp.

Reporter : Tim Seputarkabaena

Bagikan:

admin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.