Lewati ke konten
Daerah

Catatan Ketua DPC PPWI KAB. KONKEP “Rahmat Taslim”, Terkait Pengelolaan Dana Desa di Desa Bahaba – Konkep

Bagikan:

Seputaransultra.com-Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kab. Konkep Rahmat Taslim, SH Menyoroti Penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Bahaba Kecamatan Wawoni,i Tenggara, Kab Konawe Kepulauan Mulai Dari Tahun 2018 Sampai 2022

Dalam keterangan persnya Dikatakanya dalam Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Dana Desa di Desa Bahaba ini diduga kuat banyak menuai polemik bahkan pertanyaan besar

karena dalam pelaksanaanya terkesan mengabaikan regulasi yang berlaku mulai dari Undang- Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Hingga Permendesa PDTT no 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa

seharusnya jika benar-benar menjalankan regulasi yang berlaku harusnya ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran negara, tapi saya sangat sayangkan yang di lakukan kepala desa bahaba ini dinilai sangat mengabaikan regulasi yang berlaku

sehingga patut saya duga kepala desa bahaba ini kebal hukum, yah dengan kita menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terkesan ada pembiayaran dari Aparat penegak hukum baik itu inspektorat dan yang lainya

jika benar inspektorat bekerja sesuai regulasi yang berlaku maka saya tantang inspektorat melakukan audit khusus dengan melibatkan masyarakat dalam pemeriksaan kamipun dari pihak lembaga paguyuban Media online siap mendampingi

Hingga Berita Ini Terbit Awak Media Ini Masi Berupaya Komunikasi Dengan Kepala Desa Bahaba

Bagikan:

admin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.