Lewati ke konten
News

Bupati LSM Lira Konawe Selatan Minta, Penyebar LPJ Kades di Konsel Segera Di Proses Hukum

Bagikan:

Liputan seputaran sultra.Com
Konsel,Terkait berita tersebarnya Laporan PertanggungJawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dari salah satu kantor di Pemda Konawe Selatan beberapa waktu lalu menuai kecaman dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Konawe Selatan.

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Selatan yaitu LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Saat ditemui dikediamannya Bupati LSM LIRA, Ilman,S.Si mengatakan,“ Hal seperti ini kami dari Lembaga Sosial Kontrol sangat menyayangkan karena tindakan seperti ini dengan mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sama saja merusak nama kami yang berprofesi juga sebagai LSM.”Katanya

“ Kami juga sangat menyayangkan, pencurian LPJ itu hanya untuk menakut-nakuti para Kades agar mendapatkan kegiatan di desa, saya pikir itu sangat tidak kreatif,” Imbuhnya.

“ Kami akan mencari tau siapa Oknum tersebut yang mengatasnamakan LSM dan di Dinas apa mereka dapatkan soft copy LPJ itu, ” Tegasnya

“ Kami meminta pada para Kades kalau ada yang mengatasnamakan LSM atau Media minta Legalitasnya apabila tidak bisa di tunjukan langsung laporkan ke polisi agar ada efek jera,”Pintanya

“ Terkait soal LPJ ini kan dokumen penting sifat rahasia kenapa bisa sampai ke mana-mana. Berarti security di Pemda Konsel tidak atau belum berfungsi dengan baik.”

“ Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta kepada pemerintah kabupaten Konawe Selatan dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera menghimbau para Kepala Desa agar melaporkan para oknum tersebut untuk segera diproses hukum.”Tutupnya

Bagikan:

admin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.