LIPUTAN SEPUTARANSULTRA.COM
Kendari -.”PT.Fadanti Kendari di Duga Melakukan Pemecatan Karyawan Secara sepihak Tanpa Alasan Yang jelas, Muhammad Rekzi Bersama Organisasi Kemahasiswaan Pemuda (Laskar Pemtuda Merah Putih Sulawesi Tenggara (LPMP SULTRA) Adukan Ke Dinas ketenagakerjaan dan
Transmigrasi(DISNAKER) Sultra Atas Pemecatan Tidak Prosedural.,”Selasa 03/01/2023.,
Muhammad Rekzi sesalkan atas PHK terhadap dirinya sebab ia merasa tidak perna melakukan pelanggaran atas aturan main perusahaan namun langsung tiba tiba mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).,”
“Saya rasa perusahan yang bergerak di bidang penyedia jasa keamanan (Outsourcing) ini perlu harus di tindaki Oleh disnaker sultra sebab akan ada banyak pihak karyawan dirugikan,seperti yang saya Alami, tiba tiba di PHK tanpa ada alasan jelas, bahkan pemutusan kerjanya lewat Via Whatsapp secara sepihak,ini menunjukan betapa arogansi perusahaan tersebut.,” Ungkap Rekzi
“Dan anehnya setelah ayah saya konfirmasi ke perusahaan untuk menanyakan terkait alasan PHK saya ini justru malah mendapat jawaban yang tidak senonoh dengan mengatakan ” saya berhentikan karena saya yang punya hak,,kenapa bapa yang mau atur perusahaan” kata Rekzi kepada awak media ini
Hal senada juga di sampaikan oleh Humas Dan Advokasi Laskar Pemuda Merah Putih(LPMP)Sultra. Pemrin ia menduga kuat bahwa PT.Fadanti Kendari Ini patut di pertayakan keberadaanya di sultra sebagai Outsourcing dan bahkan saya duga kuat bahwa WLTK nya belum terdaftar ke Disnaker(Kabid HI)
“Saya patut duga perusahaan tersebut tidak prosedural mulai Gaji Karyawan yang tidak sesuai Upa minimum sesuai peraturan mentri tenaga Kerja dan transmigrasi No 7 tahun 2013 dan tidak adanya kontrak kerja baik itu PKWT,PKWTT. bahkan proses proses PHK yang di lakukan Perusahaan tidak sesuai Undang-undang tenaga kerja No 13 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 Tentang PKWT, sayapun patut duga karyawan perusahaan tersebut tidak di daftarkan ke Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenaga kerjaan,mengapa demikian karna saya suda kroscek ke instansi instansi terkait .,”paparnya
“Saya (Pemrin) sebagai Kepala bidang Humas Dan Advokasi Di Laskar Pemuda Merah Putih Sulawesi Tenggara sangat sayangkan sikap perusahaan yang seakan akan berada di negara yang tidak berhukum” kesalnya saat sedang menjelaskan kepada awak media ini
” dari kejadian ini maka saya dengan tegas meminta kepada pak walikota Kendari agar perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan aturan dengan baik segera di tertibkan” pintanya
Pemrin pastikan persoalan ini akan juga di adukan ke Ombudsman agar hak hak kariayawan di tunaikan Oleh tiap pemberi Kerja,tak lupa ia sampaikan akan melakukan Demonstrasi di kantor PT.Fadanti dan instansi instansi terkait agar izin perusahaan tersebut di bekukan.,”tutupnya
Penulis:Sarwan



