Liputan seputaran sultra. Com
Konawe Kepulauan, Dewan Pengurus Daerah (DPD), Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan Nasional(JPKPN), Soroti Kegiatan Penggantian Jembatan Lebo 1 Yang Berlokasi Di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kecamatan Wawoni’i Timur Laut, Desa Lebo Diduga Mark,up,.minggu (16/10/2022)
Rahmat Taslim Selaku Wakil Ketua Satu JPKPN mengatakan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran yang begitu fantastis dengan total tiga miliyar lima ratus dua puluh delapan juta rupiah namun sangat di sayangkan hasil investigasi kami dalam pelaksanan pembangunan nya dikerjakan tidak profesional bahkan terkesan sangat asal-asalan ini kekhawatiran kami besar adanya kerugian daerah dan negara.
“proyek penggantian jembatan Sungai Lebo 1 yang di kerjakan oleh CV.Top 99 saya rasa sudah tidak sesuai dengan Standar operasional prosedur teknis pembangunan yang telah di tetapkan dari Dinas Pekerjaan Umum seperti pada saat kami turun langsung kelapangan, kami jumpai pembangunan dinding dasar hanya ditimbun dengan lumpur oleh para pekerja menggunakan tangan saja apakah itu Intruksi dari pengawas ataupun konsultan patut dipertanyakan” kata dia kepada awak media ini
Lanjut “mengingat anggaran yang digunakan untuk pembangunan tersebut berkisar 3 miliar lebih ini adalah angka yang sangat fantastis tentunya diharapkan dalam pengerjaanya harus dikerjakan dengan baik sehingga bisa dinikmati secara berkepanjangan” terang Rahmat
“menindak lanjuti masalah ini saya selaku wakil ketua 1 JPKN akan segera melakukan pelaporan kepihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara agar turun memeriksa pekerjaan dan segera menangkap oknum yang bermain pada Pengerjaan Proyek ini”. ungkap Rahmat Taslim
selain itu Rahmat Taslim juga sangat mengharapakan agar kiranya pihak penegak hukum supaya bertindak cepat dan pro aktif ketika ada laporan-laporan ataupun aduan dari masyarakat karna itu menyangkut kredibilitas dan nama baik penegak hukum di wilayah Sulawesi tenggara.



