Lewati ke konten
News

Lembaga-KPK Konawe Selatan Angkat Bicara Perihal Pengerjaan Pamsimas Yang Masuk di Kabupaten Konsel

Bagikan:

Liputan Seputaransultra.com
Konsel- Kegiatan Pamsimas yang tersebar di beberapa Desa dan Kelurahan di Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL) Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) Patut Diduga Ada Permainan Secara Terstruktur Yang Dilakukan Oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra (BPPWS) Dan Kordinator Kabupaten (KORKAB)

Hasil investigasi dan Identifikasi tim dari Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Konawe Selatan di Desa maupun Kelurahan ditemukan kejanggalan yang patut diduga adanya permainan secara terstruktur yang mana kejanggalan yang dimaksud adalah pembelanjaan pipa induk.

Sebab hasil informasi dari masyarakat, bahwa pipa yang sudah terpasang bukan dari kelompok masyarakat yang belanja melainkan dikirim dari pihak kantor.

dan anehnya lagi upah kerja pemasangan pipa, masyarakat hanya menerima Rp. 5.000/mtr.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Konsel Yusdar memberikan keterangannya pada media ini saat ditemui di sekretariatnya, Senin (26/12/2022).

Yusdar mengatakan, kegiatan Pamsimas yang tersebar di beberapa Desa/Kelurahan Wilayah Konawe Selatan patut diduga adanya dugaan korupsi ber-jamaah, sebab kalau merujuk dari juknis maupun pedoman Pamsimas Tahun 2022 mulai dari identifikasi atau sosialisasi terkait lokasi jalur lintasan pipa itu harus ada musyawarakan bersama oleh masyarakat setempat sehingga pada saat pipa ini melintas tidak ada lagi masyarakat yang komplen, ucapnya.

Kemudian perencanaan, pembuatan RAB yang didampingi oleh tim tehnis yang ditunjuk dari Balai, pembelanjaan bahan toko yang melibatkan dari unsur toko masyarakat, Pokmas, surpei harga toko minimal 3 dan hasil itu semua dilaporkan kepada tehnis untuk segera ditindak lanjut pada Balai.

Yusdar juga membeberkan pada media ini, bahwa sudah mencoba menghubungi KORKAB untuk meminta klarifikasi terkait dugaan temuan teman-teman dilapangan namun tidak digubris.

dan ironisnya lagi kata yang biasa disapa Bang Yus itu, sudah melayangkan surat somasi klarifikasi kepada Balai BPPWS tapi sangat disayangkan mereka tolak dengan alasan yang tidak jelas dan hal ini tentu sebagai Lembaga merasa kecewa pada instansi tersebut.

Untuk itu selaku Lembaga kontrol mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh kepala Balai BPPWS serta KORKAB yang diduga kuat mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

Sehingga hal ini akan segera ia tindak lanjut dengan cara membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Mapolda Sultra agar Kepala Balai BPPWS dan KORKAB segera dilakukan pemanggilan, tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak media belum mendapat klarifikasi dari pihak Balai.

Bagikan:

admin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.