Lewati ke konten
Daerah

Kasus Penganiayaan Di Muna Barat, Kasat Reskrim Janji Segera Rampungkan

Bagikan:
Kepolisian Republik Indonesia.

Lambannya penanganan perkara yg saat ini ditangani oleh Polsek Tiworo Tengah sebagaimana dikeluhkan oleh korban inisial JF mendapat perhatian serius dari Polres Muna.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, S.Si kepada awak media mengaku akan segera menuntaskan perkara tersebut.

“Saya rasa semua perkara akan dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. Saya sudah monitor perkara dimaksud, segera kami lakukan langkah-langkah”, janji Asrun.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Bombana ini mengaku jika perkara tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Tiworo Tengah, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Tentu saja semuanya akan berjalan sesuai mekanisme. Kalau sudah lengkap mindiknya segera kita lakukan penahanan terhadap tersangka”, janji Asrun.

Kasus JF terjadi pada Jumat malam 21 April 2023 dibundaran tugu rambutan, Tiworo Tengah, Muna Barat. Pelaku inisial UD melakukan penganiayaan kepada korban JF dengan memukul bagian bibir sehingga mengakibatkan luka sobek.

Korban JF saat mendesak aparat kepolisian segera melakukan langkah hukum untuk mendapatkan keadilan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor UD tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tiworo Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / IV/ 2023 / Polda Sultra / Polres Muna / Polsek Tiworo Tengah, tanggal 21 April 2023.

Bagikan:

admin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.