- Liputan Seputaransultra.com
Kendari-Massa Aksi Yang Menamakan Diri Forum Kajian Pertanahan (FORKANTHAN) Sulawesi Tenggara Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Tenggara. Pada Hari Kamis 23 Februari 2023
Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi yakni Meminta Polda Sulawesi Tenggara Untuk mengusut Terkait dugaan telah terjadi mafia tanah di kecamatan wawoni,i Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan
Irwan SH. selaku jendral lapangan yang di wawancarai awak media ini mengatakan aksi yang digelarnya ini karena menurutnya penetapan kepemilikan lahan di kecamatan wawoni,i tenggara – tidak prosedural seakan akan mengabaikan regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan pendaftaran tanah
“Iyah mengenai penetapan lahan di kecamatan wawoni,i tenggara ini memang kami duga kuat tidak prosedur bagaimana kami mw mengatakan bahwa itu prosedural, Masa sampai ada oknum masyarakat yang kita duga memiliki luas lahan sampai 50 hektar inikan tidak masuk akal” kata irwan
Senada dengan hal yang sama Raden Ical Selaku Koordinator Lapangan 2 dalam orasinya mengatakan persoalan mafia tanah ini besar dugaannya terjadi setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan daftar nama-nama masyarakat yang di duga para pemilik lahan
Rahmat Taslim, SH yang juga sebagai Kordinator lapangan 1 dirinya tak banyak menjelaskan terkait kronologi persoalan mafia tanah karena sudah di sampaikan oleh jendlap ataupun korlap tetapi dirinya hanya mengatakan bahwa pihak akan terus mempresur sampai oknum yang terlibat dalam persoalan dugaan mafia tanah ini terjerat hukum
“Saya selaku Korlap 1 berjanji akan mempresur agar siapapun yang terlibat dalam urusan dugaan mafia tanah ini sampai terjerat hukum dan masuk buih karena jelas Pak Kapolri Lewat Keterangan Persnya akan memberantas pelaku mafia tanah” ungkap Rahmat Taslim
Hasil pantauan awak media seputaransultra.com, massa aksi langsung melaporkan dugaan beberapa oknum masyarakat yang menjadi pelaku mafia tanah tersebut di polda Sulawesi tenggara



