Menu

Mode Gelap

News · 26 Jun 2023 20:34 WITA ·

Usai Di PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT.WIN Resmi Melapor Ke Disnakertrans Kab. Konawe Selatan


 Usai Di PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT.WIN Resmi Melapor Ke Disnakertrans Kab. Konawe Selatan Perbesar

Seputaransultra.com- Konawe Selatan-Puluhan Karyawan PT. Wijaya Inti Nusantara Resmi Melaporkan PT. WIN Kepada Dinas Ketenaga Kerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Selatan Atas PHK Sepihak Yang di lakukan PT. WIN Kepada Sejumlah Karyawanya Pada Hari Senin Tanggal 26 Juni 2023

Salah Satu Karyawan Yang Berprofesi Sebagai Operator Eksavator, HASRIANTO Yang Di temui awak media ini mengatakan

Pada hari sabtu pagi tanggal 24 juni 2023 saya (Hasrianto) masih bekerja di area jety (Pelabuhan) PT win, setelah jam 12 istrahat makan siang, kami 4 orang sebagai operator di panggil menghadap kekantor PT. win dan sesampainya disana ternyata ada rekan – rekan yang lain juga sebagian dari driver DT dan oprator berjumlah 15 orang” Kata Hasrianto Sedang Menjelaskan

“kami pun di panggil oleh menejer PT win, (M.Nur Iman Djalani) untuk masuk ke kantor, setelah Masuk kedalam kami di beri penjelasan oleh Nur Iman Djalani selaku manager, bahwasanya kami tidak berhak menuntut kekurangan upah karna kami hanya sebagai karyawan borongan, yang wajib menutut kekurangan upah, ialah karyawan kantoran,” ungkap Hasrianto Penuh Kekesalan

Masi Hasrianto, Di Kantor kami di berikan penjelsan oleh Manager PT. Win Bahwa kami tidak di perbolehkan menuntut perusahan, karena kami masih kerja diperusahaan tersebut, jadi Nur iman selaku manejer PT. win mengambil keputusan untuk melakukan PHK sepihak, sebanyak 19 orang tanpa membrikan pesangon sepeser pun kepada kami, saya sendiri sudah megabdikan diri saya selama 6 tahun di PT. WIN. Tapi sayang saat di PHK Malah dilakukan dengan cara sepihak tanpa di berikan apa-apa” tutur Hasrianto

Setelah mendapatkan perlakuan yang dinilai dikriminasi karena di PHK Sepihak oleh perusahaan, para pekerja mengambil langkah melaporkan kejadian tersebut kepada DisnakerTrans Kab. Konawe Selatan, Guna untuk menuntut hak-haknya

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dan Perlindungan Tenaga Kerja, AMIRULLAH RACHMAN, SE, Membenarkan adanya pelaporan itu,

pihaknya mengatakan bahwa mengenai pelaporan tenaga kerja yang di PHK sepihak Oleh PT. WIN telah diterimanya pada tanggal 26 juni 2023 bertempat di ruangan kerjanya

” iyah benar laporan tenaga kerja 19 orang yang terkena PHK Sepihak kami sudah terima” kata dia kepada awak media ini

Kabid HI itu juga menambahkan permaslahan ini akan di proses sesuai dengan prosedur yang ada, tegasnya

Laporan:Tim

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Semarakkan Ramadhan 1447 H, Mahasiswa KKN UHO Gelar Lomba Adzan Tingkat SD di Desa Pongkalaero Pulau Kabaena

25 Februari 2026 - 22:04 WITA

Cagar Alam Tampo Dijarah, Jaelani Desak Kemenhut Perketat Pengawasan Hutan di Sultra

22 Februari 2026 - 19:44 WITA

Muswil DPW PKB Sultra : Komitmen Kolaborasi dan Keberpihakan Partai ke Masyarakat

8 Desember 2025 - 14:17 WITA

Bersama Bupati, Anggota DPR RI, Jaelani Bagikan Bibit Produktif di Kabupaten Buton

6 Oktober 2025 - 17:09 WITA

Syiar Baitullah Granada Trip di Komunitas “Bangladesh” Anggoeya: Menghidupkan Kerinduan ke Tanah Haram

5 Oktober 2025 - 13:55 WITA

PT Tekonindo Tuntaskan Pengerasan Jalan Batuawu–Rahadopi di Kabaena, Akses Warga Kini Lebih Mudah

4 Oktober 2025 - 10:16 WITA

Trending di Daerah