Menu

Mode Gelap

News · 22 Feb 2026 19:44 WITA ·

Cagar Alam Tampo Dijarah, Jaelani Desak Kemenhut Perketat Pengawasan Hutan di Sultra


 Cagar Alam Tampo Dijarah, Jaelani Desak Kemenhut Perketat Pengawasan Hutan di Sultra Perbesar

Kondisi memprihatinkan menyelimuti Cagar Alam (CA) Tampo di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kawasan yang seharusnya menjadi benteng konservasi tersebut dilaporkan terus menyusut akibat aktivitas penjarahan dan pembalakan liar (illegal logging). Kini dikabarkan luas cagar alam tersebut hanya tersisa sekitar 9 hektare.

Menanggapi situasi darurat ini, anggota Komisi IV DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Jaelani, mengingatkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera mengambil langkah konkret dan memperketat pengawasan di lapangan.

Penyusutan drastis lahan di Cagar Alam Tampo menjadi alarm keras bagi kelestarian ekosistem di wilayah tersebut. Jaelani menegaskan bahwa jika pembiaran terus berlanjut, fungsi ekologis kawasan ini bisa hilang sepenuhnya.

“Kondisi Cagar Alam Tampo yang terus dijarah hingga menyisakan luasan yang sangat minim hanya 9 hektare adalah tamparan bagi upaya konservasi kita. Kemenhut harus lebih serius dan memperketat pengawasan agar sisa lahan yang ada tidak habis,” ujar Jaelani.

Sebelumnya, masyarakat bersama aparat berhasil menangkap seorang pekerja pembalakan liar di hutan cagar alam Tampo. Selain menangkap pelaku, turut diamankan satu unit mobil dan batang jati yang begitu besar. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.

Menurut Jaelani, Kemenhut dan Gakkum harus bertindak serta melakukan penelusuran otak di balik pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Tampo.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap proses penegakan hukum disampaikan secara transparan ke publik,” beber Ketua DPW PKB Sultra itu.

Menurut Jaelani, menjaga hutan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Ia mendorong adanya kolaborasi pengawasan yang lebih solid antara lain Kementerian Kehutanan & Gakkum sebagai garda terdepan penegakan hukum kehutanan.

Kemudian, aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku illegal logging. Serta masyarakat sekitar sebagai “mata dan telinga” untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di dalam kawasan.

“Kita butuh kolaborasi lintas sektor. Masyarakat di sekitar cagar alam harus dijadikan mitra, sementara aparat harus berani menindak tanpa pandu bulu,” tambahnya.

Isu penjarahan hutan ini, menurut Jaelani, bukan hanya masalah lokal di Tampo, melainkan ancaman bagi seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Ia meminta seluruh kawasan hutan di Sultra diproteksi secara maksimal dari ancaman pembalakan liar yang merusak hulu sungai dan memicu bencana alam.

Ia juga mendorong agar Kemenhut turut memberikan perhatian khusus pada Kawasan Hutan Jompi. Ia mendorong agar pemerintah segera melakukan peningkatan status kawasan tersebut dari hutan lindung ke kawasan konservasi.

Menurut Jaelani, hal ini guna memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengelolaan yang lebih terintegrasi sebagai paru-paru daerah.

“Hutan Jompi memiliki nilai strategis. Dengan peningkatan status, kita punya payung hukum yang lebih kuat untuk menjaga kelestariannya dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Semarakkan Ramadhan 1447 H, Mahasiswa KKN UHO Gelar Lomba Adzan Tingkat SD di Desa Pongkalaero Pulau Kabaena

25 Februari 2026 - 22:04 WITA

Muswil DPW PKB Sultra : Komitmen Kolaborasi dan Keberpihakan Partai ke Masyarakat

8 Desember 2025 - 14:17 WITA

Bersama Bupati, Anggota DPR RI, Jaelani Bagikan Bibit Produktif di Kabupaten Buton

6 Oktober 2025 - 17:09 WITA

Syiar Baitullah Granada Trip di Komunitas “Bangladesh” Anggoeya: Menghidupkan Kerinduan ke Tanah Haram

5 Oktober 2025 - 13:55 WITA

PT Tekonindo Tuntaskan Pengerasan Jalan Batuawu–Rahadopi di Kabaena, Akses Warga Kini Lebih Mudah

4 Oktober 2025 - 10:16 WITA

Kondisi Jembatan Akses ke Dusun Olondoro Kabaena Memprihatinkan, Tokoh Pemuda Soroti Bahaya bagi Warga

16 September 2025 - 19:39 WITA

Trending di Daerah