Lewati ke konten
News

Diduga Melakukan Mafia Tanah,Rahmat Taslim Akan Segera Melaporkan Oknum Masyarakat Konkep

Bagikan:

Liputan Seputaransultra.com
Konkep- Ketua umum Insan Merah Putih Sulawesi Tenggara Rahmat Taslim, SH Menyoroti Dugaan Mafiah Tanah Yang di lakukan Oleh masyarakat Kecamatan Wawoni,i Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan,. Senin 20 Februari 2023

Menurutnya dalam proses pendaftaran tanah harusnya melibatkan pemerintah desa untuk memastikan tentang eksistensi tanah yang menjadi objek. Tetapi yang terjadi di kecamatan wawoni,i tenggara ini justru berbeda

Dugaan Tendensi mafia tanah ini sontak di katanya setelah dirinya menerima aduan dari masyarakat dan mendapatkan nama-nama yang diduga pelaku mafia tanah

“masyarakat juga menyampaikan bahwa yang terlibat dalam hal penetapan objek lahan tersebut diduga adalah dinas kehutanan provinsi Sulawesi tenggara” kata Rahmat Taslim

Hal inilah yang membuat dirinya gerang harusnya pihak Pemerintah Desa Dan Badan Pertanahan Nasional harus terlibat aktif dalam hal penatapan lahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Karena itu menjadi tupoksi mereka tapi ini setelah saya konfirmasi justru mereka mengatakan tidak tau sama sekali

Masi Rahmat Taslim “Apalagi luas lahan ini sangat fantastis bahkan sampai ada yang mencapai 50 hektar dalam per, orangnya inikan tidak rasional”Terang Rahmat

Untuk di ketahui saat ini Rahmat Taslim, SH bersama Rekan-Rekannya sedang mempersiapkan untuk melaporkan masalah ini di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (POLDA SULTRA)

Bagikan:

admin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.