Liputan Seputaransultra.Com
Konsel- PT. Generasi Agung Perkasa Dengan Nomor SK 917/DPM-PTSP/XI/2018 Saat Ini Sedang Melakukan Operasi Produksi Dengan Komoditas Biji Nikel Diwilayah Kecamatan Palangga Selatan. Kabupaten Konawe Selatan Tepatnya Didesa Watumbohoti
Namun dalam pelaksanaannya mendapat sorotan negatif dari ketua Harian Lembaga Kajian Pembangunan Daerah Dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara
Hal itu disampaikannya saat dirinya sedang berada diwarkop yang ada di kota kendari ” Pemrin” Mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak investasi justru hal itu didukungnya karena sesuai dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Jokowi Dodo untuk menyediakan lapangan pekerjaan kepada seluruh masyarakat Indonesia” ucap Pemrin
“Namun sikap kelembagaan ini penting kami sampaikan agar operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik tanpa ada yang di rugikan baik negara maupun masyarakat yang berada di wilayah sekitar pertambangan” kata pemrin sedang menjelaskan
Masih pemrin Dirinya menilai bahwa pelaksanaan operasi produksi yang di lakukan PT. Generasi Agung Perkasa ini, diduga banyak mengabaikan regulasi yang berlaku, dalam melakukan operasi produksi ini sejauh pengamatan saya pihak perusahaan belum memilik Jety (Tersus) yang dapat menunjang usaha pokoknya,
Sambunya Tetapi pihaknya mendapatkan informasi bahwa saat ini PT. GAP diduga menggunakan jeti milik perusahaan lain. Sementara hal ini tidak di benarkan didalam Undang-undang No 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran, bisa saja kecuali sudah mengantongi izin dari kementerian perhubungan” Urai mahasiswa Hukum Tata Negara Itu
“Pihaknya juga melihat Mobil – mobil dam truck milik PT. GAP lalu lalang menggunakan jalan nasional dengan lintasan penghubung antara Kota kendari, kabupaten konawe selatan dan kabupaten bombana yang melintas di desa watumbohoti sehingga menyebabkan kondisi lingkungan didesa menjadi tercemar dan masyarakat mengeluh mengenai kondisi jalan yang berdebu dan tidak hanya itu dirinya juga menduga bahwa PT. GAP belum mengantongi IPPKH” Tandas Pemrin
“Sehingga dirinya meminta dengan tegas kepada Aparat penegak hukum terkhusus Kapolda Sulawesi Tenggara Dan Semua OPD terkait untuk turun melihat dan memeriksa secara langsung penambangan yang di lakukan oleh PT. GAP” Tegas Pemrin
Penulis : Arisman







